Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung usulan pemerintahan Presiden Jokowi terkait program dana kelurahan. Sebab, di kota sendiri telah terjadi ketimpangan sosial ekonomi.
Partai Gerindra menolak usulan pemerintahan Presiden Jokowi untuk mengucurkan dana kelurahan. Alasannya, dana kelurahan itu tidak masuk dalam RUU APBN.
Program dana kelurahan yang rencananya diterbitkan pemerintahan Presiden Jokowi pada awal 2019 sebagai hasil evaluasi pelaksanaan dana desa yang dinilai sudah cukup berhasil.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo membenarkan adanya rencana pemerintah untuk menyalurkan dana kelurahan layaknya dana desa
Presiden Joko Widodo juga mengungkapkan rencana pemerintah yang akan memberikan anggaran langsung ke kelurahan seperti halnya dana desa.
Dia mencontohkan beberapa hal konkret yang dilakukan LAB. Seperti, merenovasi rumah warga korban kebakaran di Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur.
Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) melakukan jajak pendapat usai para pemilih menggunakan hak pilihnya di 1.821 TPS dari total populasi 11.658 TPS yang berasal dari 141 kecamatan, 1.411 desa/kelurahan se-Kalimantan Barat (Kalbar).
Presiden Jokowi kembali salurkan 1.200 paket sembako berserta sarung dan kurma bagi warga di Kelurahan Sindang Barang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/6) malam.
Warga yang bergabung dalam RW 12, 14 dan 15 Kelurahan Pluit Penjaringan Jakarta Utara beserta para mantan pemulung menolak dengan tegas atas rencana pembangunan gedung komersial.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) saat memberi Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, kepada warga Kelurahan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan