Universitas Tarumanagara (Untar) siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) seratus persen
Surat Keputusan Bersama atau SKB 4 Menteri (Mendikbudristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri) mengatur tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang turut mengatur pembelajaran tatap muka atau PTM 100%.
Pemerintah kembali menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terbaru. Kini, satuan pendidikan bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, dengan merujuk pada status PPKM, dan capaian vaksinasi.
Kita tidak boleh lagi kecolongan. Penyebaran kasus Covid-19 yang sempat di luar kendali harus menjadi pembelajaran. Sejak awal pemerintah harus memiliki langkah antisipasi terhadap kasus hepatitis misterius yang telah terjadi di sejumlah negara.
Perpanjangan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan surat kerja sama yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril, dan Asisten Teritorial Kasad, Mayor Jenderal TNI Karmin Suharna. Penandatanganan berlangsung di Gedung D Kemendikbudristek, Rabu (27/04).
penyuluh menjadi garda terdepan dalam peningkatan produksi dan produktivitas komoditas yang berdaya saing guna mewujudkan pencapaian swasembada pangan dan penerapan teknologi pertanian yang lebih modern.
Indonesia Cyber Education (ICE) Institute terus meningkatkan kualitas pembelajaran, dengan memperkuat kemitraan dengan mitra dalam negeri dan luar negeri.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) optimistis Asesmen Nasional (AN), bisa memetakan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Kami meminta bupati, pejuang desa, kepala desa, sekdes, bumdes atau pendamping desa untuk ikut rekognisi pembelajaran lampau cukup dengan 4 semester lulus S1 dan nanti Kemendes akan bernegosiasi dengan Unej.
Mempercepat proses digitalisasi dan optimalisasi pembelajaran di perguruan tinggi di Indonesia sangat penting.