Dalam hal ini, baik fiksi maupun mitos bukanlah cerita bohong, melainkan a kind of speech.
Pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden yang kembali muncul dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dinilai sebagai bentuk penjajahan terhadap rakyat.
Diharapkan dengan pembauran itu akan tercipta kerukunan sebagai modal pembangunan bangsa dan negara.
Dikatakan Febri, pemblokiran ataupun penyitaan merupakan kewenangan penyidik sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Membaca kitab suci hanya salah satu contoh kegiatan bagaimana pemuda mencintai agama.
GPMKS di Provinsi Banten, diikuti sekitar 500 pemuda dari enam agama berbeda yang diakui.
GPMKS digelar di 34 titik Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Kota menjadi satu-satunya titik di Provinsi Sulawesi Selatan yang dipilih menjadi tempat pelaksanaan kegiatan tersebut.
GPMKS merupakan rangkaian dari Kirab Pemuda 2017 yang melintasi 34 provinsi se Tanah Air.
Meski berbeda kepercayaan, mereka tetap rukun dan harmonis.
GMKS yang mengusung tema ”Untuk Persatuan Indonesia” merupakan rangkaian dari Kirab Pemuda 2017 yang digelar di 34 Provinsi.