Kemudian dari hasil pemantauan itu, akan disampaikan dan dikoordinasikan ke Satgas Penanggulangan Karhutla Riau untuk kemudian ditindaklanjuti.
Panja Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berencana akan mengkonfrontir pejabat dan mantan Kapolda Riau terkait keputusan penghentian penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan.
Adapun fokus mobilisasi sumberdaya dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bencana asap akibat Karhutla di Kalbar adalah pada desa-desa.