Mejelis hakim juga mencabut hak politik Nur Alam. Pencabutan hak politik itu sesuai tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama ini 70 persen dana tersalur berkutat di Jawa. Karena itu perlu ada pemerataan dengan harapan dana yang berasal dari APBN ini bisa dinikmati semua wilayah.
Keterangan sakit dan dirawat itu disampaikan ke lembaga antikorupsi oleh kuasa hukum Oka melalui surat.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) menyebut Kementerian Agama (Kemenag) bangsat. Hal itu terkait kinerja Kemenag menangani penipuan travel bodong dalam perjalanan ibadah umrah.
Presiden Jokowi seharusnya segera mengeluarkan Perpres Pembentukan Dewan Insinyur Indonesia (DII). Hal itu sebagaimana dengan amanat Undang-Undang (UU) No.11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Mantan Ketua DPD Jakarta Partai Golkar itu hanya bungkam saat digelandang petugas KPK ke mobil tahanan.
Partai Gerindra sedang menggalakan program Revolusi Putih ke sejumlah daerah atau provinsi. Untuk mewujudkan itu, Gerindra harus menang dalam kontestasi Pilkada 2018.
Stigma bahwa Islam itu radikal dan Indonesia itu intoleran jelas salah alamat.
Menhub Budi mengaku tak tahu-menahu terkait penerimaan uang yang dilakukan bekas anak buahnya itu.
Fayakhun selain itu juga diduga menerima dana suap sebesar 300 ribu Dollar Amerika.