Mereka diduga menerima sejumlah uang dari Ali Fahmi atau Fahmi Habsiy yang diketahui kader PDIP sekaligus staf ahli bidang anggaran Kepala Bakamla, Arie Sudewo.
Tujuh saksi bakal dihadirkan.
Setelah tahap dua ini, jaksa KPK mempunyai waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dan selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan.
Diduga uang itu terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Ditjen P2KT Kemnakertrans tahun 2014.
Sugiharto dalam pengakuannya mengungkapkan bahwa uang Rp 4 miliar ke Markus diserahkannya sendiri.
Anas pun mengaku tak pernah mendapatkan informasi dari pihak manapun terkait guyuran duit e-KTP.
Irman dan Sugiharto yakin uang itu telah diterima lantaran sesudah penyerahan itu Sudrajat melaporkan soal pemberian tersebut.
Banyak yang dibahas dalam pertemuan itu.
Novanto dalam kesaksiannya juga membantah terkait aliran uang e-KTP.
Anas berharap pernyataan Nazaruddin tak ditelan bulat-bulat.