Presiden Jokowi resmi melantik Komisioner dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Keputusan itu hanya dalam waktu tiga tahun sejak Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang mengecam pemukiman di tanah Palestina itu.
Performa figur yang dipercaya menjadi Dewan Pengawas KPK menjadi variabel penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.
Kelima figur calon anggota Dewan Pengawas KPK, kata Presiden, berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari hakim, jaksa, hingga ekonom.
Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura yang terpilih secara aklamasi pada Munas ke-III, Oesman Sapta Odang (OSO) menanggapi santai pernyataan Wiranto yang menyatakan mundur sebagai Dewan Pembina.
Presiden AS menuduh Nancy Pelosi, Ketua Dewan Demokratik mendorong upaya pemakzulan, dan rekan-rekan partainya melanggar sumpah jabatan mereka dan kesetiaan mereka pada Konstitusi AS.
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) memilih untuk tetap komitmen bersama partai, ketimbang tawaran Presiden Jokowi untuk menduduki jabatan sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Selain Yusril, ada nama guru besar dari Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Senoadji dan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo
Jabatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak diduduki oleh para politisi atau orang yang masih aktif di partai politik.
"Kalau PPP, saya tidak bicara Komisi III, sudah menyampaikan bahwa sebaiknya Dewas untuk yang pertama kali ini justru jangan diisi oleh orang-orang yang katakanlah politisi kecuali dia sudah bermigrasi ke tempat atau fungsi yang lain," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani di gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan rapat konsultasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI guna membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).