Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
KPK telah mendalami kasus e-KTP pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih
KPK telah mendalami kasus e-KTP pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih
Vonis hakim kepada terdakwa tersebut, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya yang menuntut hukuman tiga tahun penjara.
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyeret pemerintahan SBY dinilai untuk menutupi dugaan keterlibatan Puan Maharani dan Pramono Anung dalam pusaran korupsi e-KTP.
Sebagaimana penggunaan NIK KTP yang telah diterapkan pemerintah, untuk melakukan pendaftaran sim card telepon yang cukup berhasil menekan penyalahgunaan kartu prabayar.
Direktur Penyidik KPK Aries Budiman diduga menghalangi penetapan tersangka terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi 11 dugaan penyelewenangan yang dilakukan lembaga ad hoc tersebut.