Komisi II DPR RI bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta lembaga penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) yakni KPU, Bawaslu dan DKPP RI menyetujui enam Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu.
Para guru se-Indonesia antusias ikuti pelatihan public speaking bersama Humas Universitas Mercu Buana.
Demer menyampaikan hal ini dalam rapat bersama direktur PT Pertamina (Persero) dan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung DPR, Senayan
Mulyadin mengajak semua warga Sulteng untuk bersama-sama memajukan IKST dan Sulawesi Tengah yang lebih baik
Relawan Sahabat Ganjar menggelar istigasah dan selawat akbar yang berlangsung di Pondok Pesantren Nurudz Dzikri Mukaromah, Kota Serang, Banten.
Indonesia akan merasakan manfaat secara politik dan ekonomi dengan bergabung bersama kerangka Ekonomi Indo-Pasifik yang baru atau IPEF.
Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan/BASARNAS sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN TA 2023 sesuai dengan saran, masukan serta usulan Komisi V DPR RI.
Saya minta pimpinan yang terhormat, kami mendukung Komisi II untuk mari bersama-sama dengan rakyat, kita perangi mafia tanah dengan menghadirkan satgas atau apapun bentuknya. Di pundak kalian kami masyarakat menaruh harap.
Berkaitan dengan ekonomi kreatif, kalau saya lihat selama ini di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini, kita perlu memberikan perhatian lebih juga pada aspek ekonomi kreatifnya. Dalam diskusi bersama Gekraf (Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional) kemarin, saya lihat aspek ekonomi kreatif selama ini berkembang begitu saja tanpa ada perhatian yang lebih.
Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI menyetujui untuk diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.