Pelat jeep rubicon yang dikendarai tersangka penganiayaan sadis Mario Dandy ternyata palsu.
Polda Metro dinilai sudah tepat menggunakan Pasal Penganiayaan Berat terhadap tersangka Mario Dandy
Tersangka penganiayaan sadis Mario Dandy terancam kurungan 12 tahun penjara
Surat dakwaan segera disusun setelah JPU menerima pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti dari penyidik Jampidsus.
Penetapan tersangka terhadap PT SMS akan dilakukan jika penyidik KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.
Linda Oujiastuti mengaku sebagfai istri siri tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa. Bahkan tidur bersama di kapal
Kejagung menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Angela Hindriati yang dilakukan tersangka Ecky Listiantho
Saksi Agnes Gracia dalam kasus penganiyaan sadis oleh tersangka Mario Dandy dengan korbannya David akan diperiksa psikologi forensik
Ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio akan diklarifikasi KPK terkait dugaan harta tidak wajar, seperti mobil Rubicon