"UMKM ke depan dalam omnibus law akan diberikan kesempatan usaha dan kesempatan investasi yang setara. “Tapi memang kita juga mewaspadai jangan sampai UMKM ini dihadapkan dengan persaingan yang tidak fair karena kalau bisa UMKM untuk bisa tarung bebas dengan yang besar,” kata Teten
Gedung roboh di kawasan Slipi, Jakarta Barat, ternyata tidak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Usaha
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan pihaknya akan lebih mengefektifkan lagi kerja sama dengan KPPU khususnya pengawasan kemitraan antara pelaku usaha besar dan koperasi, usaha menengah, kecil dan mikro (KUMKM). Pengawasan ini untuk menjaga kemitraan yang setara antar pelaku usaha besar dan KUMKM
Presiden meminta perlu ada kajian bagaimana dampak Omnibus Law kepada KUMKM sebelum diajukan ke DPR. Omnibus Law harus dipastikan memberi kemudahan yang sama terhadap semua pelaku usaha," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Perusahaan tersebut sudah membentuk usaha patungan dengan produsen dan dealer kendaraan Iran Iran Khodro dan Grup Mammut Iran untuk membuat dan mendistribusikan truk Mercedes-Benz dan komponen powertrain di negara tersebut.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meyakini produk koperasi dan UMKM khas Gorontalo akan diminati pasar karena produk UMKM Gorontalo memiliki karakter yang kuat dan tidak kalah dari sisi kualitas dengan produk yang telah lebih dulu ada di pasaran.
Menurut Menteri Teten, produk koperasi dan UMKM Gorontalo punya potensi yang besar untuk ditumbuhkembangkan menjadi usaha yang lebih berkembang dengan target market yang jelas.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan terus berkomitmen memberikan dukungan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) aktif
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui generasi milenial memiliki peran strategis untuk menjalankan re-branding koperasi. Karena itu, menurut Teten koperasi kekinian yang menyasar beragam profesi dan pelaku usaha perlu terus ditumbuhkan dan diperluas dengan edukasi, inkubasi, dan kemudahan perizinan untuk melakukan aktivitasnya
Khusus terkait UU, Hekal kembali mengungkapkan, pihaknya akan fokus pada dua UU yaitu BUMN dan KPPU.
Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK 327/MBU/12/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina