SYL disebutnya memiliki perjalanan politik yang berbeda dibandingkan tokoh-tokoh nasional lainnya.
Masalah ini harus menjadi concern para Doktor Ilmu Komunikasi untuk ikut memberikan sumbangan saran dan pemikiran kepada para pemegang kebijakan. Pemerintah dan elit politik harus menghindari kegaduhan publik akibat pesan dan kegagalan membangun komunikasi yang baik.
Masalah besar bangsa ini dalam politik, terjadi kristalisasi dan penguatan kediktatoran konstitusional. Seolah-olah berbasis konstitusi, tapi yang terjadi adalah kediktatoran.
Menurutnya, partai baru seperti Partai Ummat yang digagas Amien Rais dan Partai Pelita yang digagas Din Syamsudin, serta parpol baru lainnya tidak akan bisa berbuat banyak dalam perubahan kepemimpinan nasional di 2024 nanti.
Para pemimpin bangsa di setiap generasi tentu memiliki reputasi dan legacy yang berbeda, tergantung suasana ekonomi dan politik nasional serta tantangan geopolitik. Tapi mereka memiliki kesamaan visi yang luhur, yakni menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mewujudkan cita-cita Nasional, keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Secara politik, semuanya sah-sah saja. Apalagi jika itu didukung oleh mayoritas Rakyat yang merupakan pemilik kedaulatan politik negara ini.
Pengamat politik Surokim Abdussalam menilai Menteri BUMN Erick Thohir memiliki pengalaman dan punya rekam jejak panjang dalam dunia bisnis internasional.
Sebab, wadah ketatanegaraan Indonesia telah berubah sejak Amandemen 2002 silam. Jika sebelumnya, Rakyat memberikan mandat kepada Rakyat yang merupakan Para Hikmat, di Lembaga Tertinggi pemegang kedaulatan rakyat, untuk kemudian menyusun arah perjalanan bangsa, dan memilih mandataris untuk menjalankan demi rakyat, telah berubah total.
Selain itu, majelis hakim juga mencabut hak politik Edhy selama 2 tahun. Pencabutan itu terhitung sejak Edhy selesai menjalani masa pidana pokok yakni pidana 5 tahun penjara.
Anwar Sanusi menyebut, melalui ratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) nomor 111, negara harus menghapuskan segala bentuk diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan berdasarkan ras, warna, jenis kelamin, agama, keturunan, dan pandangan politik.