Secara umum sumbangan kepada negara itu ada dua jenis. Pertama dari dana bagi hasil minyak. Kedua dari pajak. Besarnya kontribusi bagi negara tersebut sangat bergantung pada produksi minyak atau lifting pada wilayah kerja tersebut. Semakin tinggi lifting, setelah dikurangi biaya (cost recovery), maka akan semakin besar bagian untuk negara.
Menurut dia, sejak awal pihaknya sudah memperkirakan masa jabatan Andika akan diperpanjang karena kapasitasnya yang mumpuni. Akan tetapi, dia menegaskan hal itu merupakan hak prerogatif presiden.
Dari DPR, Fraksi PKS kata Hidayat juga tegas menolak karena peraturan tersebut jauh dari nilai-nilai Pancasila yang memuliakan norma agama.
Dukungan pemerintah sangat lemah, bahkan dari sisi kelembagaan terlihat semakin tidak fokus dengan penggabungan kelembagaan bakau dan gambut.
Pemerintah harus gerak cepat menyikapi masalah ini, karena pasokan CPO untuk industri minyak goreng dan biofuel mulai dikeluhkan. Kalau tidak segera ditangani bisa berdampak fatal. Harga minyak goreng akan melesat tinggi. Juga terkait ketersedian biofuel. Ujung-ujungnya masyarakat lagi yang jadi korban.
Aturan kontroversi Kemenhub tersebut akhirnya dicabut karena pemerintah tidak memiliki fakta data yang cukup untuk menjelaskan perjalanan jarak jauh dan jarak dekat.
Selain itu, Ledia juga menyesalkan beberapa muatan dalam isi Peraturan Menteri ini melenceng jauh dari nilai-nilai Pancasila dan bahkan cenderung pada nilai-nilai liberalisme. Landasan norma agama yang seharusnya menjadi prinsip pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang termuat di pasal 3 juga tidak dimasukan.
Negara bisa bangkrut kalau mental menterinya seperti ini. Menteri itu jabatan publik. Jadi siapapun yang menjabat harus bekerja sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan kelompok bisnisnya.
Dia menekankan, Pemerintah Indonesia juga harus berani bersikap mendahulukan kepentingan nasional sebelum mengakomodasi kepentingan negara-negara lain. Dalam masalah ini Indonesia jangan mau didikte oleh negara lain.