Komisi III DPR meminta Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri transparan dalam menangani kasus Bong Parnoto.
Kompolnas menilai desakan penahanan terhadap Bong memang perlu dilakukan jika pelaku berpotensi mengulangi perbuatannya.
Penahanan terhadap Pong Parnoto merupakan keputusan penyidik yang sedang menangani kasus penipuan tersebut.
Mensos belum memastikan akan menindaklanjuti laporan pemalsuan surat imbauan yang ditandatangani Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin.