Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis Rizal Djalil pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Desi Arryani dmtelah divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Meskipun penerbangan dari Argentina, Chili, dan Afrika Selatan tidak akan ditangguhkan, semua kedatangan dari negara-negara tersebut harus tunduk pada karantina atau menghadapi denda.
Denda itu, sekitar 4 persen dari pendapatan domestik Alibaba tahun 2019, terjadi di tengah tindakan keras China terhadap konglomerat teknologi
Vonis Djoko Tjandra lebih berat dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yakni 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara
Bek sayap Real Madrid, Marcelo terancam dijatuhi denda akibat melanggar regulasi pembatasan Covid-19 Spanyol.
Brigjen Prasetijo juga dihukum membayar denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara.
Diketahui, Djoko Tjandra dituntut empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan
Djoko Tjandra juga dituntut membayar denda sebesar Rp100 juta subsidair enam bulan kurungan.
Pinangki juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp600 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan.