Para netizen rata-rata menuntut aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK dan BPK RI untuk menyelidiki aktivitas penjualan scrap atau limbah bekas peralatan tambang oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Kementerian ESDM akan pelajari pelanggaran yang dilakukan PT AMNT
Kalau perusahaan tambang bermasalah, dan tidak ada kontribusi pada kesejahteraan masyarakat, sebaiknya ditutup saja.
Hilirisasi SDA wajib dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas nasional kita di masa yang akan datang.
Meskipun secara aturan proses perizinan penambangan mineral ini sudah didelegasikan kepada pemerintah provinsi tapi pada tataran teknis Kementerian ESDM harus ikut membantu. Agar pelaksanaan perpres tersebut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang dimaksudkan.
Jadi, amat jelas bahwa air, hutan, dan api atau energi itu merupakan infrastruktur penyangga kehidupan rakyat, yang tidak boleh dikomersialkan atau dijual ke pribadi-pribadi perorangan yang kemudian dikomersialkan menjadi bisnis pribadi.
Bangsa Indonesia tinggal dipilih. Oligarki yang diperkaya memang akan bisa membiayai Pilpres dan menjadikan seseorang sebagai presiden. Tetapi setelah itu, semua kebijakan negara harus menguntungkan dan berpihak kepada mereka.
"Dengan adanya simbara maka pengawasan kepatuhan terhadap DMO oleh badan usaha dapat dilakukan secara lebih maksimal dan sekaligus menertibkan perdagangan mineral dan batubara ilegal oleh pelaku usaha, baik sebagai produsen maupun pedagang perantara yang dapat mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara"
Dugaan tersebut diselisik KPK lewat Direktur PT Damar Putra Mandiri, Dede Fachrizal; dari PT Borneo Sumber Mineral, Abdullah Santoso; dan karyawan swasta, Faisal Rifky Perdana.
Dia berharap hilirisasi industri secara mutlak dijalankan dengan tujuan peningkatan nilai tambah produk bahan tambang mineral dalam negeri, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.