Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik mantan Kapolda Metro Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) dinilai sebagai bukti pemerintah ingkar janji atau pembohong.
Presiden Jokowi mengaku tidak pernah mengusulkan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Pelantikan Komjen M Iriawan sebagai perwira polisi aktif menjadi Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.
Presiden Jokowi dinilai lempar tanggung jawab terkait pelantikan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Pelantikan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) oleh Mendagri Tjahjo Kumolo diduga ada agenda terselubung.
Pemerintahan Presiden Jokowi semestinya lebih sensitif dan hati-hati dalam mengambil kebijakan. Hal itu agar tidak menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat.
Meski sudah memiliki Kartu Tandak Penduduk (KTP) Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jawa Tengah (Jateng) 2018.
Pelaksanaan Pilkada 2018 dinilai beraroma Pilpres 2019. Meski demikian, Pilkada 2018 dapat berjalan lancar dan damai.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut, tetap akan melantik tersangka kasus korupsi jika dinyatakan menang dalam kontestasi Pilkada 2018.
Selain Yasonna dan Aburizal, KPK memanggil politikus PKS Tamsil Linrung, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, dan saksi lain bernama Mulyadi.