Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, rekrutmen guru ASN PPPK dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kekurangan guru. Status dan kesejahteraan juga diklaim akan lebih baik dari sebelumnya.
Perpanjangan masa pendaftaran disampaikan BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, sehingga pendaftaran yang semula ditetapkan hanya sampai dengan 21 Juli 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menyampaikan, dari sekian besar jumlah penduduk Indonesia, sebagiannya adalah mereka yang duduk berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, menyayangkan para guru PPPK itu belum mendapat Surat Keputusan (SK) dan penggajian.
Untuk itu, ia menyerukan kepada GTK yang berhak menerima BSU dan belum aktivasi buku tabungannya agar segera melakukan aktivasi sebelum tanggal 30 Juni 2021.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Abdul Kahar mengatakan program BSU ini merupakan salah satu kebijakan khusus Kemendikburistek pada masa pandemi Covid-19 untuk meringankan beban para pendidik dan tenaga kependidikan.
Junimar mewanti-wanti Kemenpan-RB, BKN dan KASN untuk selalu waspada dengan senantiasa mengantisipasi aksi ‘mafia’ penerimaan CPNS, P3K dan Honorer K2.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambangi Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja di Sulawesi Selatan, Jumat (28/5).
Target rekruitmen 1 juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) harus dikawal sepenuhnya dan harus menjadi concern bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).
Komisi X DPR RI mengusulkan guru honorer yang terlah mengabdi lebih dari 10 tahun secara otomatis diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Selanjutnya, secara berkala melalui mekanisme lanjutan diangkat menjadi PNS.