Selama tiga periode menjadi anggota DPR RI, dirinya tak pernah mendengar istilah mengawal anggaran e-KTP di DPR.
Anas menyebut cerita dalam dakwaan Irman dan Sugiharto itu hanya fiksi, fatansi dan fitnah belaka.
DPR menggelar sidang Paripurna tanpa Ketua DPR Setya Novanto, Kamis (6/4).
KPK diminta untuk memproses sejumlah nama anggota DPR yang disebut turut kecipratan uang korupsi e-KTP. Jika tidak, KPK bisa dianggap penistaan hukum
Anas mengklaim tak mengetahui asal usul uang yang digunakan Nazaruddin untuk membiayai hal tersebut.
Anas berharap pernyataan Nazaruddin tak ditelan bulat-bulat.
Novanto dalam kesaksiannya juga membantah terkait aliran uang e-KTP.
Banyak yang dibahas dalam pertemuan itu.
Irman dan Sugiharto yakin uang itu telah diterima lantaran sesudah penyerahan itu Sudrajat melaporkan soal pemberian tersebut.