Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)
Dia seharusnya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) di kasus korupsi kuota haji.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Mempawah Tahun 2015.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah
Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024.
Dia ditahan selama 20 hari pertama, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api pada lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.