Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pertanian No. 03/SE/KN.230/M/25/05/2020 Tentang Antisipasi Terjadinya Krisis Pangan
Aktivitas para petani terutama ibu-ibu yang berusaha untuk bisa menyiasati agar tetap produktif.
Petani dan penyuluh harus tetap bekerja di masa pandemi virus corona. Sebab, negara-negara eksportir menghentikan sementara kegiatan ekspornya.
Kementerian Pertanian (Kementan) berharap dapat mampu membantu petani dan peternak yang modal usahanya berasal dari KUR, sehingga dapat terus menjalankan usahanya salama pandemi COVID-19
Dengan luas lahan 1 hektare, Mahfudz bisa menghasilkan 20-30 ton per hektare per sekali panen dengan keuntungan sekitar Rp60-70 juta.
Pada tahun 2017 tercatat populasi kambing/domba mencapai 35.052.653 ekor dan sebanyak 4,27 juta ekor berada di provinsi Jawa Timur sedangkan kebutuhan konsumsi nasional terhadap daging kambing/domba sekitar 13.572 ton per tahun
Dengan bantuan KUR, Indonesia bisa bertahan dari berbagai gejolak dan ancaman krisis pangan karena petani terus melakukan produksi.
Setiap Kabupaten, Kecamatan, Desa bahkan petani harus memiliki stok pangan atau tempat penyimpanan/ lumbung pangan secara mandiri.
Petani di wilayah Sumedang gencar memproduksi olahan pangan lokal berbahan dasar ubi untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di wilayahnya maupun pendatang.
Proses pembuatan snack bawang merah tidak sulit tetapi membutuhkan ketepatan dan kreatifitasyang tinggi.