Mantan Menteri Kehutanan ini mengajak pemilih muda untuk menyambut Pilkada dengan gembira sebagai bagian dari proses demokrasi.
Ketua KPK Agus Rahardjo diminta tidak menggembar-gemborkan rencana penetapan tersangka kasus dugaan korupsi khususnya terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada serentak 2018.
Dia tak sepakat calon kepala daerah yang menjadi tersangka dapat diganti.
Bawaslu pun sepakat tak ada penundaan tersangka calon kepala daerah Pilkada 2018 yang tersangkut kasus korupsi.
Laode mengatakan, pihaknya sudah tak bisa lagi menunda pengumuman Hidayat dan Zainal sebagai tersangka.
Arief juga menganggap kejadian tersebut harus membuat pemilih lebih kritis dalam menentukan kandidat pilihannya.
Dalam wacana pembentukan poros ketiga ini, Demokrat memunculkan nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
KPK mensupervisi kasus inidengan melakukan ekspose perkara bersama secara terpadu pada tanggal 11 Oktober 2016.
Sumut saat ini aman dan tidak bergejolak walau ada pemilihan kepala daerah (Pilkada)
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan jika pimpinan KPK telah menandatangani satu sprindik calon kepala daerah.