Masa kerja Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berakhir pada 28 September 2017. Namun, Pansus Angket KPK akan tetap melakukan penyelidikan hingga pimpinan KPK hadir.
Pansus Angket KPK akan menyampaikan rekomendasi dari hasil kerja dan penyelidikan pada Paripurna DPR, Kamis (28/9) nanti. Lalu bagaimana nasib rekomendasi Pansus Angket KPK nanti?
Keberadaan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) krisi legitimasi politik. Pasalnya, empat fraksi di DPR tidak masuk dalam Pansus Angket KPK.
Dalam proses pengembangan penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat pada Minggu (24/9/2017).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penahanan tersebut. Menurut Febri mereka ditahan di rumah tahanan (Rutan) terpisah.
Tim KPK, lanjut Basaria, kemudian menuju kantor Cilegon United Footbal Club. Dari lokasi tersebut, tim mengamankan uang sebesar Rp 352 Juta.
Penetapan tersangka itu dilakukan hasil pemeriksaan intensif dan gelar perkara pasca Tim Satgas KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cilegon.
Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Aryadi yang diamankan Satgas KPK diketahui memiliki harta kekayaan Rp 21.642.738.273
Setiap anggota DPR dinilai punya cara pandang yang berbeda-beda tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Meski kemungkinan, tegas Asrul, jangan semuanya dinilai ingin melemahkan KPK.