Juliari mengatakan, pihaknya menghormati dan akan mengikuti proses hukum di KPK. Dimana, pejabat Kemensos itu diduga melakukan korupsi dana bansos Covid-19.
KPK akan mengumumkan status hukum yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dana bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) malam nanti.
Namun, Ghufron masih enggan membeberkan identitas para terperiksa maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK mengamankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial dalam penanganan pandemi di Kemensos.
"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Jumat tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri
Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor bansos di Kemsos RI dalam penanganan pandemi Covid-19
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, dari hasil tangkap tangan tersebut penyidik KPK juga turut mengamankan buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa domumen proyek.
Dalam kasus ini, Wenny Bukamo dan Recky Suhartono Godiman (RSG) yang merupakan Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG)/orang kepercayaan Wenny, dan Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono (HTO) diduga sebagai peberima suap.
Ledakan kasus positif Covid-19 yang berulang kali terjadi di Tanah Air seharusnya menjadi bahan evaluasi sejumlah langkah pengendalian yang dijalankan saat ini.