Ini bukan kali pertama Arif mangkir panggilan pemeriksaan KPK. Pada agenda pemeriksaan 9 Desember 2016 lalu, Arif juga mangkir.
Setnov menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
Rapat paripurna DPR terpaksa batal dikarenakan Ketua DPR Setya Novanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Dugaan keterlibatan Setnov dalam korupsi e-KTP sebelumnya diungkapkan mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Dalam perkara korupsi Rp 2,3 triliun tersebut, KPK baru menjerat dua orang tersangka.
Terkait upaya itu, kata Febri, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Setnov.
Setnov diduga bakal ditelisik seputar sengkarut korupsi pada proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu
Saat proyek itu bergulir, Umam menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR-RI