Chairuman enggan menyebut saat disinggung siapa yang patut bertanggungjawab atas dugaan korupsi tersebut
Tersangka S (Sugiharto) hari ini diperpanjangan masa penahanannya selama 40 hari ke depan
Penyidik KPK sejauh ini telah memanggil sejumlah saksi untuk menguak kasus korusi pengadaan proyek e-KTP
Ketimbang Nazar, klaim Agus, dirinya lebih berintegritas, jujur dan dipercaya
Agus Marto lebih lanjut mengklaim tak menghadiri pertemuan di Kantor Wapres Boediono untuk membahas proyek ini
Pemeriksaan Agus ini akan menjadi bahan pemberkasan untuk mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman
Salah satu saran yang diberikan LKPP adalah paket proyek tersebut dipecah-pecah dengan rinci
Pemeriksaan itu dapat dilakukan seiring perkembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP
Anang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman
Agus telah menyatakan kesiapannya jika penyidik KPK memeriksanya