Rafael diduga menerima gratifikasi uang sejumlah US$ 90.000.
Rafael diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.
Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan intesif dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.
Dia enggan memberikan pernyataan kepada awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 10.05 WIB.
Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023 itu tiba di kantor KPK pukul 10.02 WIB.
Lukas diketahui mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK lantaran menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya tidak sah.
Upaya pencegahan dilakukan KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
KPK mengapresiasi informasi yang diperoleh dari masyarakat. Hal ini merupakan peran serta masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Upaya paksa penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari bukti terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Dua orang lainnya kembali menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo.