Partai Golkar mengingatkan pemerintahan Presiden Jokowi untuk tidak mencabut moratorium terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Pemerintahan Indonesia dinilai lemah dalam daya tawar untuk membela nasib pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri. Hal itu menyusul eksekusi mati Tuti Tursilawati di Arab Saudi tanpa pemberitahuan.
Anggota MPR mempertanyakan penegakan hukum di Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migra Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati. Alasannya, penegak hukum Arab Saudi tidak memproses pelaku pemerkosaan terhadap Tuti.
Tuntutan ini menyusul terjadinya eksekusi mati yang dilakukan oleh Saudi terhadap PMI Tuti Tursilawati pada Senin, 29 Oktober lalu.
Kasus ini mulai terkuak setelah Departemen Urusan Umum Residensi melakukan pemeriksaan mendadak di Jleeb Al-Shuyoukh beberapa hari yang lalu.
Politikus PDIP mendukung langkah pemerintah melayangkan protes keras kepada pemerintahan Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migran Indonesia (PMI), Tuti Tursilawati.
Pemerintah didesak harus mengubah sistem penempatan dan pengiriman pekerja migran keluar negeri secara drastis.
Menaker Hanif Dhakiri berharap seluruh desa kantong pekerja migran yang berjumlah sekitar 4.000 desa, mampu melaksanakan program Desmigratif (desa migran produktif) yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan
Selain Tuti Tursilawati, sebanyak 13 Pekerja Buruh Migran Indonesia (PMI) masih menunggu eksekusi mati di Arab Saudi. Pemerintahan Indonesia diminta untuk bersikap.
Komisi I DPR mengecam pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati. Sebab, eksekusi mati tersebut tanpa ada pemeritahuan kepada pemerintahan Indonesia.