Rapat paripurna DPR terpaksa batal dikarenakan Ketua DPR Setya Novanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Dugaan keterlibatan Setnov dalam korupsi e-KTP sebelumnya diungkapkan mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Dalam perkara korupsi Rp 2,3 triliun tersebut, KPK baru menjerat dua orang tersangka.
Terkait upaya itu, kata Febri, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Setnov.
Setnov diduga bakal ditelisik seputar sengkarut korupsi pada proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu
Saat proyek itu bergulir, Umam menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR-RI
Teguh Juwarno akan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka korupsi e-KTP, Sugiharto