Dukungan Partai Golkar terhadap Presiden Jokowi di Pilpres 2019 belum aman. Hal itu setelah KPK resmi menjebloskan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke balik jeruji besi, Senin (20/11) dini hari.
Novanto dijebloskan ke jeruji besi rumah tahanan KPK usia menjalani pemeriksaan perdana dengan statusnya sebagai tersangka.
Laode membenarkan Novanto dipindahkan dari RSCM ke KPK. Mengenakan kursi roda, Novanto dibawa oleh petugas KPK meninggalkan RSCM.
"Karena itu ada Munaslub tentunya untuk menyelesaikan kasus ini," kata Inisiator Gerakan Muda Golkar, Mirwan Vauly, dalam diskusi, di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan untuk segera merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP
Ketua Pansus Angket KPK DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pihaknya akan memanggil KPK dalam masa persidangan II tahun 2017-2018.
Lantaran sudah menyandang status tahanan dan mendapat pengawasan ketat selama pembantaran, tak sembarang orang bisa membesuk Ketum Golkar tersebut.
Rencannya, Novanto akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama.