Sudiwardono dijanjikan uang senilai SGD100 ribu atau setara Rp 1 miliar oleh Anggota Komisi XI DPR fraksi Golkar, Aditya Anugrah Moha
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Anggota DRI Ri Komisi XI Aditya Anugrah Moha
Dua di antaranya petinggi Pengadilan Tinggi Manado berinisial S dan anggota DPR yang disebut berasal dari Fraksi Golkar berinisial AAM.
Selain mengamankan para pihak, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai yang diduga suap.
KPK menduga jika Rita menerima uang suap sebesar Rp 6 miliar dari Abun terkait izin operasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima.
Khairudin sendiri bungkam saat digelandang petugas KPK menuju mobil tahanan. Tak sepatah kata terucap dari lelaki yang mengenakan rompi tahanan KPK itu.