PDIP mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri panggilan Pansus Hak Angket DPR. Hal itu untuk mengklarifikasi temuan Pansus Angket KPK.
PDI Perjuangan (PDIP) mengkritisi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hanya mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT) dalam memberangus tindak kejahatan korupsi.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar. Dana yang berasal dari rakyat itu dipakai hanya untuk melumpuhkan KPK.
DPR dinilai sedang berusaha untuk memutilasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK.
Pimpinan DPR menyesalkan atas pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (26/9) kemarin.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang sedang gencar dilakukan KPK menuai pertanyaan sejumlah pihak termasuk Komisi III DPR sebagai mitra kerjanya.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tunduk dan patuh terhadap Undang-Undang (UU) yang berlaku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim penindakan melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di kantor Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Selasa (26/9).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang belakangan gencar dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bentuk kegagalan lembaga ad hoc tersebut.
Sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak menyelesaikan tindak kejahatan korupsi di tanah air.