Menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan bahwa pembakaran itu terjadi pada Senin (30/11) sekitar pukul 15.30 WIT.
Ali mengatakan, penahanan tersangka selanjutnya akan menjadi kewenangan JPU selama 20 hari terhitung sejak 30 November 2020 sampai 19 Desember 2020
Adapun aksi protes itu diteken 25 dokter ahli dan dokter umum yang bertugas di RSUD Luwuk per tanggal 20 November 2020. Surat itu ditujukan kepada Pelaksana Harian Bupati Banggai Abdullah Ali, Ketua Gugus Tugas Covid -19, Direktur RSUD Luwuk, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.
Adapun aksi protes itu diteken 25 dokter ahli dan dokter umum yang bertugas di RSUD Luwuk per tanggal 20 November 2020. Surat itu ditujukan kepada Pelaksana Harian Bupati Banggai Abdullah Ali, Ketua Gugus Tugas Covid -19, Direktur RSUD Luwuk, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.
Adapun aksi protes itu diteken 25 dokter ahli dan dokter umum yang bertugas di RSUD Luwuk per tanggal 20 November 2020. Surat itu ditujukan kepada Pelaksana Harian Bupati Banggai Abdullah Ali, Ketua Gugus Tugas Covid -19, Direktur RSUD Luwuk, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.
Karyoto mengatakan bahwa penetapan tersangka ini merupakan pengembangan perkara suap yang menjerat Supendi selaku Bupati Indramayu 2014-2019, Omarsyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono selaku Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, dan Carsa AS selaku pihak swasta.
Jazilul Fawaid mengatakan calon bupati dan pasangannya harus mampu mendinamisir Gresik sebagai kota industri sekaligus sebagai kota yang agamis.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan mengabulkan seluruh gugatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sergai.
Selain Agusman Sinaga, KPK telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Diantaranya, Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Siregar, mantan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono, dan mantan anggota DPR dari Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz.