Perjalanan panjang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang digagas sejak 2012, hendaknya menjadi concern dan komitmen semua pihak.
Paripurna DPR menyetujui Revisi UU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua (RUU Otsus Papua).
Ketua DPR RI Puan Maharani akan meyampaikan pidato penutupan masa persidangan DPR. Pidato didahului dengan rapat paripurna yang salah satu agendanya pengambilan keputusan terhadap RUU.
Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy menyoroti usulan rencana penerapan pajak karbon dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Diperlukan solusi alternatif untuk menyelesaikan permasalahan yang ditimbulkan karena keberadaan minuman beralkohol.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Tamanuri mengungkapkan dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) nantinya dirasa perlu untuk mempertimbangkan fokus dalam RUU ini bukan menghapuskan, melainkan mengendalikan minuman beralkohol.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan, bidang perpajakan Indonesia telah mengalami perjalanan panjang dalam mereformasi sistemnya. Hasil dari perjalanan panjang tersebut telah membawa sistem perpajakan menjadi lebih sustainable.
Komisi XI DPR RI masih terus menerima masukan penting untuk merumuskan Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Pemerintah harus fokus untuk pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19 sebelum mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Anggota Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua MY Esti Wijayati memaparkan bahwa dalam perubahan Rancangan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 terdapat setidaknya tujuh substansi pokok di luar naskah RUU yang telah diajukan pemerintah yang semula hanya terkait dengan dua substansi pokok.