Pasal 353 RUU KUHP yang mengatur ancaman bagi mereka yang menghina lembaga negara, seperti DPR bisa dihukum penjara. Dalam pasal 354 ancaman bisa diperberat jika menghina lewat media sosial.
Kalangan dewan menyambut baik rencana pemerintah membuat sistem penggabungan antara data pribadi dengan satu data kependudukan.
Kejadian banyaknya pencurian data belakangan ini membuat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) semakin urgen.
Pasal penghinaan presiden dalam RUU KUHP harus dipagari agar tidak menjadi pasal karet. Hal itu penting agar ada pembeda antara penghinaan dan kritik.
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai inisiatif DPD RI dapat segera disahkan.
Pemerintah mengajukan skema penambahan anggaran dana alokasi khusus (DAU) dalam perubahan kedua Rancangan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus di Provinsi Papua.
Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyatakan bahwa RUU Landas Kontinen yang sedang dibahas pemerintah dan DPR saat ini perlu mengatur ketentuan terkait riset ilmiah berbagai pihak agar tidak merugikan kepentingan Indonesia.
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen menggelar rapat kerja (raker) dengan pemerintah terkait kelanjutan pembahasan RUU Landas Kontinen.