Meski sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan, indeks korupsi Indonesia dinilai masih tinggi. Pasca reformasi ini program pemberantasan korupsi jadi pertanyaan Komisi III DPR RI.
Meski memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup besar, Polri tidak pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus tindak kejahatan korupsi.
Sumber daya manusia (SDM) Polri yang tersebar hingga pelosok daerah dinilai berpotensi untuk memberantas tindak kejahatan korupsi secara masif di tanah air.
Densus Tipikor Polri akan dibentuk. Sebanyak 3600 personel Polri yang akan ditugaskan dalam Densus Tipikor itu diharapkan mendapat perhatian dan kesejahteraan yang lebih baik.
13 paket itu terdiri 26 bidang tanah seluas 17,5 hektare yang berlokasi di Subang, Jawa Barat. Harga bidang tanah tersebut, berkisar antara Rp 96 juta hingga Rp 4 miliar.
Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri akan segera dibentuk. Lalu, nasib institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan. Apakah KPK akan dibubarkan?
Tindak kejahatan korupsi sebagai virus yang menghambat jalannya sistem pemerintahan dari pusat hingga daerah. Untuk itu, tindak kejahatan korupsi di tanah air menjadi persoalan yang harus segera dituntaskan. Bagaimana caranya?
Untuk melunasi rumah tersebut, KPK memberi waktu kepada Edy Erwanto selama lima hari ke depan.
Sejumlah saksi sebelumnya telah diagendakan diperiksa penyidik KPK. Salah satunya Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo.
Kasus dugaan penganiayaan hingga pembunuhan yang dilakukan Penyidik KPK Novel Baswedan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu terhadap para pencuri sarang burung walet mendapat sorotan Anggota Komisi III DPR.