Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerjasama dengan platform iPaymu melakukan Workshop penggunaan Cashless Payment atau alat pembayaran digital bagi pelaku UMKM dan Workshop Marketing Solution
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyarankan kepada seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Jawa Barat untuk saling bekerjasama dalam meningkatkan perekonomian yang lebih besar lagi.
Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi meyakini bahwa forum yang diikuti oleh para peserta dari negara-negara ASEAN ini bisa membawa manfaat bagi para peserta
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana menyelenggarakan Temu Konsultasi Publik penyusunan pedoman pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD)
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuat kesepakatan bersama tentang percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG), PPPA dalam pembangunan di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.
Sekjen Anwar Sanusi memberikan kebebasan kepada aparatur di Kemendes PDTT untuk memilih presiden, wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Sinergitas Kemendes PDTT dan Kejaksaan Agung dalam mengawal dana desa terjalin sangat baik. Ia meyakini, kerjasama tersebut akan membawa program dana desa pada level sempurna.
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antara Kemendes PDTT dan kejaksaan terkait pengawalan dana desa.
Kemendes PDTT dan Kejaksaan Agung pun aktif melakukan sosialisasi tentang pengawasan terhadap penyaluran dan penggunaan dana desa di berbagai daerah termasuk Bali.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menjamin adanya ketegasan hukum terhadap oknum yang melakukan penyelewengan dana desa. Ia menegaskan, bahwa oknum yang berani bermain-main soal dana desa dipastikan cepat ketahuan.