DPR RI hari ini akan menggelar Rapat Paripurna DPR RI yang ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, setelah hampir satu bulan lamanya anggota dewan turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing mendengarkan aspirasi rakyat.
Tanggapan ini disampaikan jelang sidang putusan gugatan praperadilan yang dilayangkan Kuasa Hukum KPU Tanjabtim ke Pengadilan Negeri Tanjabtim, yang dijadwalkan pada Senin, (1/11).
Dalam sidang pada Senin (25/10), Azis berkelit tentang keterlibatannya dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju
Pernyataan itu disampaikan Azis saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Azis sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena meyuap Robin Pattuju dan Maskur Husain sebesar Rp3,1 miliar.
Dalam sidang yang berlangsung pada Jumat (22/10), hakim menunda vonis hingga 24 November 2021 mendatang, karena tiga sesi pengadilan telah selesai.
sidang bakal digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Di mana, Yoory akan dihadirkan di sana.
Sidang Kasasi Rizieq Shibab digelar hari ini di Mahkamah Agung. Polisi amankan lalu lintas di sekitar lokasi.
Mengawali sidang paripurna, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPD RI. Berdasarkan petikan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2021 tentang Peresmian PAW DPD RI dan MPR RI masa jabatan 2019-2024.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, tidak ada persyaratan tambahan bagi penghuni rusun sederhana sewa saat akan mengurus pindah alamat dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).