Kapolri Jenderal Idham Azis beserta seluruh jajaran memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka menangani penyebaran Virus Corona, termasuk wacana penerapan darurat sipil.
Komisi III DPR menggelar rapat kerja (Raker) bersama Kapolri Jenderal Idham Azis beserta seluruh Kapolda di seluruh Indonesia melalui teleconference. Adapun agenda Raker antara Komisi III DPR dengan Polri adalah membahas penanganan virus Corona.
Republik Islam Iran memiliki kapasitas perawatan kesehatan yang cukup untuk membantu Amerika memerangi wabah virus corona baru (COVID-19).
Misi diplomatik Rusia, China, Iran, Suriah, Korea Utara, Kuba, Nikaragua, dan Venezuela mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres terkait dampak negatif dari sanksi tersebut.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam menjelaskan, saat ini telah terkumpul data platform pembelajaran daring dari berbagai perguruan tinggi.
Sekretariat Jenderal MPR menetapkan langkah-langkah pencegahan dan perlindungan terhadap penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) di lingkungan Setjen MPR.
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mengevaluasi segenap jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kekeliruan informasi yang disampaikan ke publik mengenai kedatangan 49 TKA asal China di Bandar Udara Haluoleo.
Komisi III DPR meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz memberikan klarifikasi secara terbuka terkait polemik pernyataan Kapolda Sultra Brigjen Polisi Merdisyam atas video berdurasi 58 detik yang merekam kedatangan 49 TKA asal Cina di media sosial.
Imbauan ini disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Nizam, yang menyebut wisuda berisiko tinggi meningkatkan penyebaran Covid-19 karena mengumpulkan orang banyak.
Novel coronavirus, atau COVID-19, adalah penyakit pernapasan baru yang pertama kali diidentifikasi di kota Wuhan di Cina tengah akhir tahun lalu. Organisasi Kesehatan Dunia pada hari Rabu menggambarkan wabah itu sebagai pandemi.