Dikatakan Novis, KPK tidak boleh main-main dan tebang pilih dalam mengusut kasus e-KTP.
Terpidana kasus korupsi M Nazaruddin disebut telah melakukan persekongkolan jahat dengan KPK. Persekongkolan itu dalam rangka untuk menutupi 162 pohon kasus korupsi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Selain memeriksa Mustafa, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga.
Persekongkolan terpidana kasus korupsi Nazaruddin dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah menjadi problem keamanan nasional.
Terpidana kasus korupsi Nazaruddin dinilai mulai panik karena persekongkolannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lambat laun mulai terbuka.
Kasus pertama, Yahya Fuad dan Hojin diduga menerima suap dari Komisaris PT KAK Khayub Muhamad Lutfi.
Sepanjang tahun 2017, terdapat 576 kasus korupsi yang ditangani dengan kerugian negara mencapai Rp6,5 triliun dan suap Rp211 miliar.
Zumi milih merespon pertanyaan awak media dengan tersenyum sembari berjalan menuju mobil yang ditumpanginya.
Dalam perkara itu, KPK juga menetapkan Rita sebagai tersangka. Perkara yang menjerat Rita tak lama lagi akan bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Undang-Undang (UU) No.17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Pasal 122 K terkait kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak yang merendahkan DPR menjadi polemik.