Penyitaan rumah tersebut berkaitan dengan kasus SYL.
KPK meyakini barang bukti tersebut berkaitan dengan pencucian uang SYL.
Auditor BPK diduga meminta Rp12 milar untuk menerbitkan WTP Kementan.
Penggeledahan terkait kasus pencucian uang (TPPU) SYL.
KPK menyita rumah tersebut lantaran terkait TPPU SYL
KPK menduga uang untuk pelesiran SYL itu bersumber dari hasil korupsi.
Permintaan Rp12 miliar untuk menerbitkan WTP Kementan oleh BPK harus didalami.
Penyitaan terkait kasus dugaan pencucian uang oleh SYL.