Dari ratusan calon pejabat itu, mayoritas berasal dari internal Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji (PHU) Kementerian Agama.
Muhamad Haniv akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp21,5 miliar
Komisi VI DPR RI menegaskan bahwa jajaran direksi, komisaris, dan pihak-pihak terkait dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan bagian dari penyelenggara negara yang wajib tunduk pada pengawasan hukum publik.