Penerapan pasal TPPU dilakukan untuk membuat jera para pelaku korupsi.
ANS Kosasih menjadi salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri
Bukti itu diduga terkait kasus dugaan korupsi di PT Taspen
KPK masih menghitung jumlah pasti kerugian negara dalam perkara ini.
Proses penggeledahan masih berlangsung.
Langkah ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.
Korupsi di PT Taspen merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah