Kuasa Hukum Ammar Zoni akan segera mengajukan permohonan untuk rehabilitasi.
Iwan enggan menjelaskan alasan Eddy Hiariej dkk mencabut permohonan Praperadilan tersebut.
Hal tersebut disampaikan pengacara Eddy Hiariej dkk, Muhammad Luthfie Hakim, dalam sidang perdana pembacaan permohonan Praperadila
Hal itu disampaikan Alexander Marwata saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan permohonan Praperadilan
Tergugat dalam permohonan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Permohonan pencekalan dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini.
Menurutnya putusan tersebut jauh dari batas penalaran yang wajar. Dia menilai MK seharusnya menolak permohonan tersebut
Dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selaran, permohonan tersebut teregister dengan nomor perkara: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
PT DKI menyatakan, mengadili, menerima permohonan banding dari Pembanding I semula Tergugat III dan Pembanding II semula Tergugat IV tersebut
Apakah nanti kalau bapak jadi hakim MK mohon maaf bapak juga akan menggali nilai-nilai hukum dan keadilan di masyarakat, untuk mengadili permohonan pengujian Undang-Undang yang berkenaan masa usia seorang calon presiden dan calon wakil presiden? Jelas tidak ada kewenangan tapi untuk menggali tadi bisa, di mana bapak bisa menggali itu?.