Ghufron mengapresiasi putusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, ketegasan Jokowi bisa menjadi pelajaran agar tunduk pada putusan MK yang final dan mengikat.
MK mengabulkan gugatan uji materi judicial review (JR) terkait masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun.
Nurul Ghufron menyampaikan terima kasih kepada hakim M, serta elemen masyarakat yang telah memberikan pandangan pro dan kontra
Ema diperiksa sebagai saksi bersama dengan tiga orang lainnya, yakni Kadis Kominfo Yayan Ahmad Brilyana, Kasi Diskominfo Indra Arief Budyana, dan Operator CCROOM Dishub Nadya Nurul Anisa.
Selain Firli, empat Wakil Ketua KPK turut diperiksa Dewas, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Johanis Tanak.
Ghufron tak menjelaskan lebih jauh mengenai materi pemeriksaannya oleh Dewas, termasuk keputusan pencopotan Brigjen Endar.
Memperjuangkan Kepentingan Politik NU.
Kemenkumham menjelaskan alasan penerapan batasan usia bagi calon anggota KPK seperti digugat Nurul Ghufron ke MK.
Nurul Izzah malah bergabung dengan badan penasihat khusus Menteri Keuangan yang diketuai oleh Hassan Marican, kata Nurul Izzah dalam sebuah pernyataan.
Nurul Arifin menegaskan, Partai Golkar akan mengusung Ketum Airlangga Hartarto sebagai calon presiden (capres) dalam Pilpres 2024.