Untuk Bulog, saya rasa memang harus diperketat, tadi disampaikan banyak perantara-perantara lagi tidak langsung mitra-mitranya ini, jangan sampai ya akhirnya sama seperti dulu lagi.
Kami di DPR juga menekankan bahwa perluasan kewenangan ini harus dilakukan secara hati-hati, tetap menghormati prinsip demokrasi, dan tidak boleh melampaui batas yang dapat mengganggu supremasi sipil.
Evaluasi berkala juga diperlukan untuk memastikan bahwa prajurit yang ditempatkan di Kementerian atau Lembaga sipil harus benar-benar menjalankan tugasnya berdasarkan kebutuhan strategis negara, bukan sebagai instrumen kepentingan politik jangka pendek.
Ini adalah contoh buruk bagi masyarakat. Dan untuk menyelesaikan ini harus level elite, sekaligus level pimpinan
Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga anggota Polri saat menjalankan tugas demi menegakkan hukum yang berkeadilan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Keduanya seharusnya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi
Anggota Komisi I DPR RI, Andina Narang, menyampaikan dukungan terhadap revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004
Karena seringkali eksekusi yang melibatkan orang berperkara, masyarakat menguasai misalkan lahan tanah sudah berpuluh-puluh tahun banyak yang tinggal, kemudian dikalahkan dengan satu orang yaitu oligarki.
Kami mengusulkan agar penempatan anggota TNI dalam jabatan sipil ini diatur melalui Peraturan Panglima dengan ketentuan bahwa mereka harus memenuhi kriteria standar kelayakan objektif.
Keduanya merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem.