Bantahan itu menanggapi video yang beredar dan menyebutkan bahwa Nadiem Makarim masuk dalam DPO.
Kedua stafsus Nadim itu diduga terlibat dalam proses pengadaan laptop Chromebook yang berujung korupsi.
Peluang pemeriksaan Nadiem terbuka setelah penyidik Kejagung menggeledah rumah kediaman dua staf khusus Nadiem
Penggeledahan dilakukan penyidik di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2 pada Rabu, 21 Mei 2025.
Anggaran untuk pengadaan laptop tersebut mencapai Rp9,9 triliun.
Deposito itu disita penyidik saat menggeledah kantor asuransi Jasa Raharja Putera cabang Bandung
Pengusutan kasus ini mengemuka dari dipanggilnya lima orang sebagai saksi.
Tiga lembaga utama Uni Eropa dalam dua minggu terakhir telah memerintahkan pembersihan aplikasi milik China dari perangkat termasuk ponsel dan laptop yang digunakan untuk bekerja.
Penyidik berhasil menyita barang bukti berupa PC (personal computer), laptop, dan handphone, Dokumen Surat Penjelasan dan PI (Persetujuan Impor) terkait impor besi baja, dan uang tunai sebanyak Rp63.350.000.