Dikatakan Beka, gas air mata pertama kali ditembakkan polisi pada pukul 22.08.59 WIB.
Ketujuh pelanggaran HAM itu antara lain pelanggaran hak memperoleh keadilan, hak untuk hidup, dan hak kesehatan.
Beka mengatakan permintaan keterangan kepada FIFA soal HAM tersebut berkaitan dengan independen human rights advisory board yang dibentuk FIFA pada 2017 silam.
Penegasan tersebut perlu disampaikan karena banyak Aremania atau pendukung Arema FC yang mempertanyakan bahwa penyebab tragedi Kanjuruhan
Berikutnya, Komnas HAM mendalami jalannya pertandingan yang berkaitan dengan jadwal yang telah disusun matang
Apabila informasi tersebut benar, ucap Anam, maka tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu sangat disayangkan.
Bimbingan Teknis pemberdayaan ekonomi mama Papua.
Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM mengundang berbagai pihak dari PSSI, LIB dan juga Indosiar untuk mendalami keterangan.
Jumlah penonton yang datang saat pertandingan Arema FC melawan Persabaya melampaui kapasitas Stadion Kanjuruhan.
Anam menyebut hal tersebut terkonfirmasi melalui berbagai temuan Komnas HAM terkait insiden tersebut