Rencana pemerintah yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) untuk menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 12 persen, serta perluasan pengenaan PPN untuk sembako, jasa sekolah, jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa tenaga kerja dan beberapa bentuk jasa lainnya menuai kritik dan panen hujatan.
Wakil Ketua Badal Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan, DPR RI dalam proses pembuatan dan penyusunan sebuah rancangan undang-undang harus menggunakan pendekatan yang lebih maju.
Badan Legislasi DPR RI akan komprehensif dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Badan Legislasi DPR RI sepakat isu kekerasan berbasis gender siber (KBGS) masuk dalam Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
Ada enam poin yang substansial dan krusial yang ada dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS).
Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) sangat mendesak untuk segera disahkan karena semakin meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan.
Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya mendorong adanya insentif bagi industri Hasil Pengolahan Tembakau dan Lainnya (HPTL) karena berkontribusi bagi peningkatan penerimaan cukai negara.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya menilai rencana pemerintah yang akan mengkaji ulang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ITE adalah rencana yang tepat.
Fraksi Partai NasDem DPR RI mendukung rencana pemerintah mengkaji ulang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menyampaikan, literasi dan narasi dari nilai-nilai kebangsaan sangat penting untuk dihidupkan kembali.