Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mengungkapkan kuantitas produk perundangan memang selalu menjadi sorotan kinerja legislasi DPR.
Mendesaknya upaya peningkatan produktivitas dapat dilihat dari melandainya produktivitas per hektar beberapa komoditas seperti padi, kedelai dan bawang dalam beberapa tahun terakhir ini.
Kalau memang tidak perlu mengapa ada Surat Presiden (Surpres) yang diterbitkan? Terbitnya surpres menunjukkan bahwa ada kesepahaman antara Presiden dengan DPR bahwa ada beberapa masalah terkait UU Dikdok ini sehingga sudah saatnya untuk direvisi.
Pupuk menyita sekitar 30-35 persen dari total biaya produksi kelapa sawit hingga tingginya biaya pupuk akan secara signifikan mempengaruhi produksi minyak sawit petani kecil.
Kalau menurut saya seperti itu (RUU TPKS) dibahas di Baleg, namun tergantung keputusan Pimpinan DPR. Kami akan hormati itu.
Tim dari DPR siap menyambut tim dari Kemenkumham, Kementerian P3A, maupun Gugus Tugas Pemerintah untuk merumuskan langkah-langkah percepatan terkait hal ini.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya mengatakan, pengambilan keputusan tersebut untuk menentukan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR.
Menurut data Komnas Perempuan, kekerasan seksual yang paling banyak jumlahnya kedua tertinggi dibanding kekerasan yang lainnya. Harapan dari masyarakat bagaimana ada sebuah hukum yang mengatur dan menangani hal tersebut secara komprehensif karena dari berbagai data menunjukkan banyak kasus-kasus kekerasan seksual yang sulit diproses.
Sebenarnya secara materi muatan (RUU TPKS) hampir tidak ada yang diperdebatkan lagi. Hampir semua fraksi sudah sepakat.
Saya ingin katakan begini, problem utama kenapa ini tidak disahkan, karena ada narasi negatif yang selalu mendiskreditkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat ini untuk bisa disahkan. Apa yang paling menjadi ketakutan? Vish a vish undang-undang ini dengan pembangunan dan investasi atau konkrit manivesnya, korporasi-korporasi besar.